Saat ini, mendapatkan bantuan modal usaha dari pemerintah tidaklah sulit. Hal ini dikarenakan pemerintah telah berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat menopang perekonomian negara secara keseluruhan. Berikut cara meminta bantuan modal usaha dari pemerintah.
Meminta Bantuan Modal Usaha Dari BPUMm
Rencana pemerintah untuk membantu pemilik usaha kecil tentu saja tidak dapat diberikan kepada semua orang di masyarakat. Ada beberapa persyaratan yang harus Anda dipenuhi. Berikut adalah beberapa persyaratan yang Anda perlukan untuk memulai usaha dan memenuhi syarat untuk mendapatkan modal dari pemerintah:
1. Anda harus memiliki kewarganegaraan Negara Indonesia.
2. Memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
3. Melampirkan surat keterangan usaha (SKU), jika alamat KTP dan domisili usaha berbeda.
4. Anda tidak sedang menggunakan kredit atau pembiayaan dari bank atau kredit usaha rakyat (KUR).
5. Anda bukan seorang aparatur sipil negara seperti anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN atau BUMD.
6. Bukti usaha mikro Anda melalui surat proposal yang ditujukan kepada calon penerima BPUM.
Saat ini, pemerintah telah menunjuk tiga bank yaitu, BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri sebagai penyalur Banpres Produktif. Karena dana bantuan ini merupakan dana hibah sepenuhnya dan bukan pinjaman, maka tidak ada biaya administrasi dipungut pada saat pencairan dana. Namun, Anda disarankan untuk membuka rekening di salah satu bank tersebut dan tetap berhati-hati terhadap penipuan.
Meminta Bantuan Modal Usaha Dari Dinas Yang Menangani UMKM
Untuk mendapatkan bantuan modal usaha, Anda perlu membuat proposal semenarik mungkin. Jika rencana usaha ditulis dengan baik dan meyakinkan, pemerintah akan lebih tertarik untuk memberikan modalnya. Buatlah proposal dalam bentuk hard file atau soft file sesuai dengan jenis proposal yang dibuat. Setelah proposal disiapkan, ajukan proposal tersebut kepada pemerintah sebagai penyedia modal.
Setelah membuat proposal, pastikan proposal tersebut sudah lengkap. Setelah itu, serahkan proposal tersebut kepada pihak berwenang yang bertanggung jawab di bidang ini. Akan ada banyak jenis bantuan yang tersedia untuk dipilih. Pilihlah salah satu yang memenuhi kriteria jenis usaha yang Anda jalankan saat ini.
Kunjungi Situs Web Kementerian
Cara meminta bantuan modal usaha dari pemerintah lainnya adalah mengunjungi situs web kementrian yang bertanggung jawab di bidang ini. Anda harus mengakses situs web tersebut secara teratur agar mendapatkan informasi terbaru.
Jika Anda mendapat mendapatkan informasi terbaru mengenai pengumuman pendaftaran, yang perlu Anda lakukan adalah mengiktui langkah-langkah yang diperlukan. Selain itu, lengkapi form identitas secara online yang terletak di halaman web.
Selain itu, Anda wajib dapat mengunggah berbagai dokumen seperti identitas usaha dan proposal ke situs tersebut. Jika usaha tersebut berhasil, secara otomatis anda telah terdaftar sebagai kandidat penerima bantuan modal usaha dari pemerintah.
Berpartisipasi Dalam Pameran UMKM
Para pemilik usaha diharapkan untuk ikut serta dalam berbagai pameran yang diselenggarakan oleh acara-acara tertentu. Terkadang pemerintah juga mengadakan pameran untuk para pemilik usaha UMKM.
Para pemilik usaha dapat meningkatkan penjualan produknya dengan mengikuti acara ini. Semakin sering Anda mengikuti pameran, semakin banyak orang yang mengenal perusahaan dan produk atau jasa Anda.
Mengajukan Permohonan Kredit Usaha Rakyat
Mengajukan permohonan kredit usaha rakyat adalah cara lain untuk mendapatkan bantuan modal usaha dari pemerintah. Anda dapat mengajukan permohonan ini kepada pemerintah. Program kredit yang dikenal sebagai Kredit Usaha Rakyat (KUR) disediakan oleh pemerintah dan dilaksanakan oleh bank-bank tertentu yang telah terbukti memiliki suku bunga yang rendah. Oleh karena itu, para pemilik usaha memiliki kesempatan untuk mengajukan permohonan kredit usaha rakyat melalui bank-bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Untuk mengajukan permohonan kredit ini, para pemilik usaha perlu menyediakan laporan keuangan dari usaha yang sedang dikelola. Tujuan dari laporan keuangan ini adalah untuk melihat alur keuangan usaha Anda.
Oleh karena itu, Anda harus membuat laporan keuangan yang detail namun mudah dipahami. Jika tidak, serahkan tugas ini kepada seseorang yang memiliki pengetahuan tentang penyusunan laporan keuangan.